MELATIH PEMBERIAN MINUM OBAT

MELATIH PEMBERIAN MINUM OBAT
Prinsip Sepuluh Benar Pemberian Obat
Dalam menjaga keamanan pemberian obat, perawat harus memperhatikan prinsip lima benar dalam pemberian obat. Prinsip ini dikategorikan tradisional yang terdiri dari: benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu dan benar rute. Selanjutnya, berdasarkan pengalaman di lapangan (Kee dkk, 2009) menambahkan lima prinsip, yaitu: benar pengkajian, benar dokumentasi, benar pendidikan kesehatan pasien, benar evaluasi dan benar penolakan oleh pasien.
Prinsip lima benar yang masih tradisional tersebut digabungkan dengan lima prinsip yang ditambahkan melalui hasil pengalaman praktek keperawatan profesional, dikenal sebagai “five-plus-five right” yang dalam bahasa Indonesia berarti “lima tambah lima benar” dan lebih popular dengan istilah “prinsip sepuluh benar pemberian obat”. Prinsip ini mendasari praktek keperawatan profesional dalam pemberian obat. Prinsip sepuluh benar itu adalah: 
1.      Benar Pasien
Benar pasien merupakan dasar yang sangat menentukan dalam prinsip pemberian obat.
Implikasi dalam perawatan mencakup:
a.       Memastikan pasien dengan mengecek gelang identitas, papan identitas di tempat tidur, atau bertanya langsung kepada pasien. Beberapa fasilitas di institusi tertentu mencantumkan foto pada status pasien.
b.      Jika pasien tidak mampu berespon secara verbal, dapat digunakan cara non-verbal seperti menganggukkan kepala. 
c.       Untuk bayi, diidentifikasi melalui gelang identitas.
d.      Jika pasien mengalami gangguan mental atau penurunan kesadaran sehingga tidak mampu mengidentifikasi diri, maka harus dicarikan alternatif lain untuk mengidentifikasi pasien sesuai dengan ketentuan rumah sakit.
e.       Membedakan dua pasien dengan nama belakang yang sama; berikan peringatan dengan warna yang lebih mencolok pada alat identitas (ID tools) seperti kartu medis (med card), gelang, atau kardex.
f.       Beberapa institusi melengkapi gelang identitas pasiennya dengan kode tertentu untuk status alergi. Bila ada, perawat harus tanggap dengan kebijakan ini.
g.      Ketika pasien tidak menggunakan stiker identitas, perawat mengidentifikasi secara teliti terhadap masing-masing pasien ketika melakukan pemberian obat (Kee dkk, 2009), (Tambayong, 2002).
2.      Benar Obat
Benar obat berarti menerima obat yang telah diresepkan, baik oleh dokter, dokter gigi, atau petugas kesehatan yang sudah mendapatkan izin seperti perawat yang sudah berpengalaman (Advanced Practice Registered Nurse/APRN) yang berwewenang untuk mengorder obat. 
Obat mempunyai nama dagang dan nama generik, jadi apabila ada obat dengan nama dagang yang asing ditemui, harus diperiksa nama generiknya. Bila ada keraguan, hubungi apotekernya. Jika label tidak terbaca atau isinya tidak uniform, maka tidak boleh digunakan dan harus dikembalikan ke bagian fasmasi (Tambayong, 2002), (Kee dkk, 2009).
Perawat harus tanggap dan memperhatikan dengan teliti terhadap beberapa obat yang bila disebutkan terdengar mirip dan ejaan yang terlihat sama. Perawat harus membaca label obat dengan hati-hati (Kee dkk., 2009).
Implikasi keperawatan mencakup:
a.       Cek permintaan obat dari segi kelengkapan dan dapat dibaca dengan jelas. Jika order tidak lengkap dan tidak terbaca, beritahu bidang keperawatan, apoteker atau petugas kesehatan yang menulis order.
b.      Ketahui alasan kenapa pasien mendapatkan obat.


c.       Cek label obat sebanyak tiga kali sebelum obat diberikan:
·         Melihat kemasan obat.
·         Membaca permintaan obat dan memperhatikan kemasan sebelum obat dituang.
·         Mengembalikan kemasan setelah obat dituang ke lemari obat.
·         Mengetahui tanggal obat diorder dan tanggal akhir pemberian (seperti: pemberian antibiotik), (Kee dkk., 2009), (Tambayong, 2002).
3.      Benar Dosis
Benar dosis diperhatikan melalui penulisan resep dengan dosis yang disesuaikan dengan keadaan pasien. Perawat harus teliti menghitung dosis masing-masing obat dan mempertimbangkan adanya perubahan dosis dari penulis resep. Berat badan pasien merupakan indikator penting dalam pemberian obat tertentu, seperti obat pediatrik, bedah dan perawatan kritis (Kee dkk., 2009).
Perawat harus memiliki pengetahuan dasar dalam meracik obat, membandingkan dan membagi dosis sebelum mengimplementasikan perhitungan dosis obat. Perawat mengecek ulang pembagian dosis atau adanya perbedaan dosis yang sangat besar setelah dihitung (Kee dkk., 2009).
Implikasi keperawatan mencakup:
a.       Bentuk dosis asli jangan diubah
b.      Hitung dan periksa dosis obat dengan benar.
c.       Periksa bungkus obat atau obat lain yang direkomendasikan secara khusus 
d.      Jika pasien meragukan dosis, periksa kembali. Perhatian berfokus pada titik desimal dosis dan beda antara singkatan mg dengan mcg bila ditulis tangan (Tambayong, 2002), (Kee dkk., 2009).
4.      Benar Waktu
Waktu antara efek toksik dan efektif harus dipertahankan, sehingga pemberian obat harus diperhatikan


Implikasi keperawatan mencakup:
a.       Perhatikan simbol tertentu
b.      Perhatikan kontraindikasi pemberian obat.
c.       Antibiotika diberikan dalam rentang yang sama
d.      Periksa tanggal kadaluarsa (Tambayong, 2002).
5.      Benar Cara/ Rute Pemberian
Tambayong (2002) berpendapat bahwa obat diberikan melalui rute yang berbeda, tergantung keadaan umum pasien, kecepatan respon yang diinginkan, sifat obat (kimiawi dan fisik obat) serta tempat kerja yang diinginkan. Bentuk obat, rute obat dibagi menjadi:
a.       Bentuk Padat
·         Oral: obat yang masuk melalui mulut, dapat diabsorpsi melalui rongga mulut (sublingual atau bukal) dan umum digunakan (ekonomis, paling nyaman dan aman), (Tambayong, 2002).
·         Topikal: Krim, salep, lotion, liniment dan sprei yang digunakan pada permukaan luar badan untuk melindungi, melumasi, atau sebagai vehikel untuk menyampaikan obat ke daerah tertentu, pada kulit atau membran mukosa, (Tambayong, 2002).
·         Rektal/Supositoria: diberikan melalui enema atau supositoria yang  digunakan untuk efek local (Tambayong, 2002).
·         Pesarri: menyerupai supositoria, tetapi bentuknya dirancang khusus untuk vagina (Tambayong, 2002).
b.      Bentuk Cairan
·         Larutan: Sirup, eliksir, tinktura , obat suntik  (Tambayong, 2002)
·         Suspensi: preparat bubuk halus yang disuspensi dalam cairan dan umumnya perlu dikocok dahulu sebelum digunakan pada suntikan
·         Emulsi: preparat dari butiran-butiran air dalam minyak dengan agens pengemulsi atau lemak atau butiran minyak dalam air (Tambayong, 2002).


c.       Bentuk Gas
·         Gas Terapeutik: oksigen untuk mengatasi hipoksia atau melawan keracunan CO (karbon monoksida). CO2 (karbon dioksida) dipakai bersama oksigen untuk mengatasi depresi pernapasan, asfiksia, dan keracunan CO
·         Gas Anestetik : halotan, (Tambayong, 2002)
d.      Bentuk Aerosol
Berupa larutan atau bubuk yang bekerja di bawah tekanan. Jika berbentuk larutan, obat disemprotkan berupa “kabut” ke dalam mulut dan dihirup ke dalam paru (Tambayong, 2002).
e.       Bentuk Parenteral: di luar usus, atau tidak melalui saluran cerna (Tambayong, 2002, hal. 5).
f.       Inhalasi: Saluran napas memiliki luas epitel untuk absorpsi yang sangat luas dan berguna untuk memberi obat secara lokal (Tambayong, 2002)
Implikasi keperawatan mencakup:
a.       Nilai kemampuan menelan pasien sebelum memberikan obat oral.
b.      Lakukan teknik aseptik sewaktu memberikan obat, terutama rute parenteral.
c.       Berikan obat pada tempat yang seharusnya.
d.      Tetap bersama pasien sampai obat oral telah ditelan.
e.       Pemberian melalui enteral: mengecek kepatenan slang NGT sebelum obat dan mengirigasi slang dengan air sebelum dan sesudah pemberrian obat (Kuntarti, 2005).
6.      Benar Pengkajian
Benar pengkajian membutuhkan ketepatan data yang dikumpulkan sebelum pemberian obat (Kee dkk, 2009). Dalam pemberian obat, perlu dikaji profil pasien. Menurut Olson (2004), profil pasien yang harus dipertimbangkan, yaitu:
a.       Usia
Enzim yang digunakan dalam metabolisme obat jarang terbentuk pada bayi dan berkurang pada lanjut usia, sehingga obat dapat terakumulasi sampai pada kadar toksik (Olson, 2004).
b.      Status kehamilan
Sebelum memberikan obat, perlu dikaji riwayat kehamilan dan menyusui pada wanita, karena banyak obat yang sangat berisiko bila diberikan (Olson, 2004).
c.       Kebiasaan merokok dan minuman beralkohol
Merokok atau mengonsumsi minuman keras dapat menyebabkan enzim-enzim hati P450 terinduksi, sehingga metabolisme sejumlah obat menjadi cepat(Olson, 2004) (Katar, 2012).
d.      Penyakit hati atau ginjal
Metabolit obat disekresi lebih sedikit pada penderita gagal ginjal dan metabolisme obat menjadi berkurang pada gagal hati (Olson, 2004)
e.       Farmakokinetik
Farmakokinetik merupakan nasib obat di dalam tubuh mulai dari masuk sampai keluar tubuh, meliputi: absorbsi, distribusi, eksresi dan metabolisme (Katar, 2012) (Olson, 2004).
f.       Interaksi obat
Interaksi obat dapat terjadi di dalam dan di luar tubuh. Di luar tubuh, interaksi obat dipengaruhi oleh farmaseotik, yaitu peningkatan konsentrasi obat dalam darah yang dapat menyebabkan konsentrasi pada organ target juga meningkat. Sementara di dalam tubuh, interaksi obat dipengaruhi oleh farmakokinetik dan farmakodinamik. Farmakodinamik terjadi bila zat aktif tidak berikatan dengan reseptor karena pihak ketiga (antagonis yang mempunyai efek berlawanan) berhubungan dengan mekanisme obat (Katar, 2012).
g.      Faktor psikososial
Ketidakpatuhan pasien merupakan indikator kegagalan obat. Sebelum melakukan permintaan obat, kaji status ekonomi pasien, kemudahan pemberian, jadwal dosis obat dan tanggung jawab pasien (Olson, 2004).



7.      Benar Dokumentasi
Benar dokumentasi mencakup ketepatan informasi pemberian obat yang dicatat oleh perawat, meliputi:
a.       Nama obat
b.      Dosis obat
c.       Rute/cara pemberian
d.      Waktu dan tanggal pemberian
e.       Nama atau tanda tangan perawat
f.       Penulis resep: bila pasien menolak meminum obat atau obat belum terminum, harus dicatat alasannya dan dilaporkan (Kee dkk., 2009) (Tambayong, 2002). Perawat mendokumentasikan respon pasien terhadap pengobatan yang diberikan dengan memperhatikan jenis obat
8. Benar Pendidikan Kesehatan (Perihal Medikasi Pasien)
Setiap pasien harus diberikan informasi tentang setiap obat yang akan diberikan, terutama obat dengan indikasi tertentu. Berikan gambaran tentang kondisi pasien secara rasional dan jelaskan mengapa harus mengonsumsi obat tersebut dalam kurun waktu yang sudah ditentukan dengan kalimat yang mudah dipahami oleh pasien, berikan informasi dengan rinci, mencakup efek samping obat dan cara mengatasinya, aturan pemakaian obat, penyediaan obat sesuai resep serta dosis dan frekwensi yang harus diketahui.
Benar pendidikan kesehatan terkait medikasi ini mencakup keakuratan dan ketepatan dan keakuratan informasi tentang pengobatan dan hubungannya dengan kondisi pasien. Perawat memberikan pendidikan kesehatan kepada pasien, meliputi tujuan terapi, kemungkinan efek samping dari obat yang digunakan, diit yang diperlukan, cara pemberian dan pemantauan hasil laboratorium. Perawat juga harus meminta informed concent (persetujuan pasien/keluarga) yang menjadi dasar bagi pasien untuk membuat keputusan, sehingga kesalahan pengobatan dapat dicegah (Kee dkk., 2009).



9. Benar Evaluasi
Hal ini mencakup keefektifan pengobatan yang ditentukan oleh respon pasien terhadap pengobatan (Kee dkk, 2009).
10. Benar Penolakan
Pasien memiliki hak untuk mengajukan penolakan terhadap pengobatan yang diterima. Hal ini merupakan tanggung jawab perawat untuk mengklarifikasi alasan penolakan dan menjadikan alasan tersebut sebagai tolak ukur dalam memfasilitasi keluhan pasien terkait pengobatan, jelaskan risiko yang akan terjadi bila pasien melakukan penolakan dan berikan penguatan kenapa obat tersebut harus dikonsumsi oleh pasien. Ketika obat tetap di tolak oleh pasien, perawat langsung mendokumentasikan penolakan. Perawat, perawat pelaksana, dan petugas kesehatan lainnya harus menyertakan lembaran informed concent bila pasien melakukan penolakan terhadap obat yang diberikan, terutama pengobatan yang spesifik, seperti penghentian sementara untuk pemberian insulin (Kee dkk,2009).












DAFTAR PUSTAKA
Joint Commission Resources. 2013.  International patient safety goals. Diakses pada tanggal 3 November 2015 dari
Kuntarti. 2005. Tingkat penerapan prinsip „enam tepat‟ dalam pemberian obat oleh perawat di ruang rawat inap. Jurnal Keperawatan Indonesia.
Kee, J. L, Hayes, E. R,  & McCuistion, L. E. 2009. Pharmacology, a nursing process approach (6th edition). Canada: Saunders Elsevier.
Katar, Y. 2012. Antineoplastik‟, diakses 3 November 2015. Padang: FIK UNAND
Katar, Y. 2012. Farmakologi obat penyakit infeksi bakteri dan jamur. Padang: UNAND
Djamil, M. 2012. Keselamatan pasien dalam keperawatan. Padang: RSUP
Djamil, M. 2012. International Patient Safety Goals (IPSG. Padang: RSUP
Olson, J. 2004. Belajar mudah farmakologi. Jakarta: EGC.
Tambayong, J. 2002. Farmakologi untuk keperawatan. Jakarta: Widya Medika.
Yusran, R. 2011. Pengantar politik bagi keperawatan. Padang: RSUP


Comments

Popular posts from this blog

WAWANCARA DENGAN SEORANG PENGUSAHA WARUNG MAKAN

KONSEP KEBUTUHAN CAIRAN

MANUSIA DAN KEHIDUPAN